Reses Ke-3 Masa Sidang Tahun 2024-2025
- sahabatalfian

- Jun 25
- 1 min read

Reses adalah waktu dimana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasi termasuk keluhan-keluhan masyarakat, kegiatan Reses dilaksanakan di luar masa sidang yang bertujuan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konsituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konsituen di daerah pemilihannya.
Anggota DPRD Kota Tangerang Alfian Natsir Rafi, SM., telah melaksanakan Reses Ketiga pada masa sidang Tahun 2024-2025 yang dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 08 Juni 2025 yang bertempat di Halaman TKIT Granada yang mana undangan peserta Resesnya adalah untuk umum khususnya Masyarakat Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci.
Pelaksanaan Reses ini menjadi penting untuk Anggota DPRD dan Masyarakat agar komunikasi secara langsung antara keduanya semakin kuat. Penggunaan masa Reses yang baik akan berdampak pada kemampuan Anggota DPRD untuk menjaring aspirasi Masyarakat dan dapat menjadi ukuran bagi anggota DPRD apakah mampu melaksanakan mandat yang telah diberikan Masyarakat.

Kegiatan Reses merupakan bentuk tanggungjawab dan komitmen Anggota DPRD dalam memastikan akan kebutuhan-kebutuhan Masyarakat di daerah pemilihannya dapat terakomodir dengan baik, dan menjadi sarana yang efektif guna terjalinnya komunikasi antara Masyarakat dengan Anggota DPRD.
Melalui Reses, diharapkan terbanguan sinergi antara Masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD untuk bersama-sama mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.



Comments